Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak pada Rabu, 5 Februari 2025
Kunjungan Kerja dilakukan terkait manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Outsourcing
Kehadiran Komisi I DPRD yang di koordinir oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas diterima oleh Kepala BKPSDM, Yuni Rosdiah, S.IP., M.Si, Beserta jajarannya
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengungkapkan Kunjungan Kerja ini dilakukan untuk penataan serta manajemen PPPK yang lebih baik di Kabupaten Sambas.
"Alhamdulillah, kita dapat berkunjung ke BKPSDM Kota Pontianak utk bersilaturahmi terkait penataan serta manajemen PPPK untuk Kabupaten Sambas"
Disampaikan Ketua, Manajemen PPPK merupakan pekerjaan rumah dari Pemerintah Daerah sebagai solusi atas penataan tenaga honorer yang terdata pada pangkalan data non ASN.
"Menajemen PPPK menjadi solusi atas penataan Honorer yang terdata dalam pangakalan data non ASN" ujar nya.
Untuk yang telah mengikuti proses pelaksanaan seleksi ASN, tegas ketua Honorer yang mendapat formasi akan dijadikan PPPK Penuh waktu, yang belom mendapatkan formasi akan diarahkan untuk menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Honorer yang telah mengikuti proses seleksi ASN, yang mendapat formasi akan jadi PPPK Penuh Waktu, yang belom mendapatkan Formasi akan diarahkan untuk PPPK Paruh Waktu" tegas ketua.
Senada dengan ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH menambahkan Penataan PPPK merupakan amanat undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Hal tersebut dilakukan dalam percepatan penataan non ASN di Kabupaten Sambas.
Salah satu langkah yang dilakukan dalam penataan Honorer ini yakni dengan seleksi PPPK yang dilakukan dalam dua tahap.
Lerry Kurniawan Figo menjelaskan Pemerintah Daerah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga honorer menjadi ASN dalam seleksi PPPK Tahun 2024.
Menurut nya, Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah berkomitmen untuk penyelesaian panataan Non ASN ini.
"Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah berkomitmen dan saling menguatkan untuk menyelesaikan tenaga non ASN yang sudah terdata di pangkalan database BKN. Dua tahap seleksi PPPK ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin" ucap Figo
Selain itu, legislator Nasdem tersebut mengungkapkan bahwa langkah yang dapat kita ambil dalam penataan Honorer selain sebagai PPPK dapat pula di arahkan melalui tenaga outsourcing untuk jabatan Supir, Tenaga kemanan dan tenaga kebersihan yang teknis pelaksanaan nya sedang kita pelajari bersama instansi terkait agar tetap taat pada peraturan yang berlaku
"Untuk tenaga Supir, petugas kebersihan dan keamanan akan diupayakan melalui tenaga outsourcing sesuai peraturan yang berlaku" ucapnya.
Dalam melakukan penataan Non ASN ini kita berharap kolaborasi serta kerjasama semua pihak agek hak tersebut dapat memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Kita berharap kolaborasi yang baik serta kerjasama dari beberapa pihak khususnya lembaga DPRD sebagai pihak legislatif dan pihak Eksekutif melalui dinas terkait dapat memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat sera mendukung pelaksanaan pembangunan daerah" ujarnya.
KOMEN KALLUU.. :)