cnnindonesia.com
Orang
nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo menjelaskan kepada pada anggota
Dewan Perkawilan Daerah ( DPD ) mengenai pola pendistibusian dana desa yang
akan berubah pada tahun 2018. Sebagian alokasi tersebut akan difokuskan kepada
sektor swakelola / padat karya.
Sebagai
pengingat, kala program ini dimulai sejak tiga tahun yang lalu, pemerintah
telah mengucurkan dana Rp20 Trilliun untuk dana desa ini. Kemudian di tahun
berikutnya mengalami kenaikan menjadi Rp47 Trilliun, dan kembali meningkat pada
tahun ke-tiga sebesar Rp60 Trilliun. Tujuan dari pengucuran dana tak lain untuk
perbaikan infrastruktur desa agar produk – produk yang ada di desa dapat dengan
cepat sampai keperkotaan agar dapat menopang perekonomian masyarakat desa.
Dengan dana ini, Presiden mengharapkan
terdapat perputaran uang dilingkup desa menjadi semakin banyak.
“ Memang
saat itu kita arahkan untuk infrastuktur kecil – kecil yang ada di desa agar
produk – produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang
perekonomian di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran
uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak,” Presiden menjelaskan di acara
Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada jumat (
17/11/2017) di Jakarta ( Suara.com )
Sepanjang
tiga tahun ini pemerintah berulang kali melakukan evaluasi terkaita
pemanfaaatan dana desa yang didistribusikan. Namun ditemukan bahwa dana desa
yang masuk belum dapat dimanfaatkan secara merata kepada masyarakat, hingga
dana tersebut belum bisa sepenuhnya dirasakan masyarakat daerah. Dengan alasan
tersebut maka akan dibuat skema padat karya ditahun 2018.
“ Oleh
sebab itu tahun 2018 kita akan memulai untuk membangyn padat karya. Artinya
dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema – skema
padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal
mingguan. Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang
diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak,” katanya ( Suara.com )
Dengan
demikian, Presiden berharap mendapat dukungan
DPD RI karena dia percaya semua anggota DPD juga memiliki andil besar
mengenai kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat konstitusional untuk
memperjuangkan rakyat.
“ Ini
mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam
mewujudkan kewajiban konstitusional DPD,” tuturnya. ( Suara.com ) ( Korankitte/Arie )





KOMEN KALLUU.. :)