Serangan fajar merupakan istilah yang di gunakan para politikus untuk menunjukkan sebuah peristiwa
pembelian suara dengan cara memberikan uang kepada masyarakat pada saat hari pemilihan demi mendapatkan suara. Sudah menjadi rahasia umum bahwa strategi serangan fajar masih akan di lakukan oleh para aktor politik demi mencapai sebuah tujuan.
Perlu di ketahui bahwa serangan fajar adalah strategi terakhir yang di lakukan para aktor politik jahat demi memenangkan hak suara. Meskipun hal tersebut melanggar peraturan dari KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Namun hal tersebut tidak membuat para pengguna strategi ini ciut. Besar kemungkinan di tahun 2019 mendatang strategi ini akan di lancarkan kembali.
Sejauh ini memang opini mengenai serangan fajar yang akan terjadi di tahun 2019 telah berhembus dari aktor politik A dan B. Hal tersebut barulah spekulasi dari para pengamat, namun tidak menutup kemungkinan peristiwa tersebut akan terjadi.
Sebagai pemilih cerdas, seharusnya kita dapat mengkalkulasikan berapa jumlah uang yang diberikan untuk mewakili masa kepemimpinan selama 1 periode menjabat.
Anggaplah jumlah yang diberikan para aktor politik sebesar Rp.100.000. Dan apabila meraka menang dalam pemilihan, maka 1 suara yang anda jual seharga Rp.100.000 di bagi 5 tahun / 60 Bulan. Jadi jika dihitung secara matematis maka anda hanya di berikan uang sebesar Rp.1.666 Perbulan.
Semurah itukah harga diri kita sebagai seorang pemilih ? hingga hak suara kita dibeli dengan jumlah materi yang untuk membeli es teh saja tidak cukup.
Maka berfikirlah kembali untuk memilih mereka yang memberikan uang saat pemilihan kepada anda. Pilihlah pemimpin yang benar - benar memberikan dampak besar pada masyarakat kecil, bukan hanya penebar janji kosong yang mengiming - imingi kita dengan uang.
Pemilih cerdas adalah mereka yang mampu membedakan siapa yang tulus dan siapa yang modus. dan pemilih cerdas adalah mereka yang memilih Mardiana sebagai pemimpin bukan yang lain !
Visi : Bekerja Bersama Rakyat Untuk Rakyat
KOMEN KALLUU.. :)