iklan 3

BPD Harus Proaktif Awasi Pengunaan Dana Desa

#AYO..BANTU SHARE ARTKEL KAMI !!


Gambar Pihak Ketiga

Agus Sunaryanto selaku Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) menghimbau agar Badan Permusyawaratan Rakyat ( BPD ) proktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.
Menurut  Agus Pengawasan penggunaan dana desa tidak hanya harus terbatas kepada institusi formal seperti Satgas Dana Desa ( SDD ) ataupun pihak kepolisian, namun juga pihak BPD yang terbilang mempunyai kedekatan emosional dengan masyarakat dilingkup desa.
“ Karena BPD memang adanaya di desa dan sudah tentu partisipasi masyarakat secara umum juga perlu untuk peningkatan kapasitas. Bukan hanya kepada perangkat desa saja, tapi juga warganya,” Ucap Agus Sunaryanto, dalam Metro pagi Primetime, Rabu 17 januari 2018 ( m.metrotvnews.com )
Keterbukaan pihak desa juga perlu diperhatikan secara mengani dimana, dan untuk apa dana desa dikelola. Menurut  Agus, masyarakat wajib mengetahui informasi demikian sebab umunya informasi mengenai hal ini sangat sulit diakses bagi masyarkat desa pada umumnya. Padahal menurutnya transparansi dana desa seharusnya dapat disoisalisasikan pada dusun – dusun serta kepada masyarakat desa agar masyarakat tidak mempunyai persepektif negatif tentang desa dengan otomatis dapat ikut andil dalam pengawasan dana desa.
“ Lagi – lagi pengawasan tidak hanya formal tapi masyarakat juga harus diberdayakan, yang terjsadi pemerintahan lebih banyak mengawasi institusi formalnya saja seperti pendamping, perangkat, termasuk kepada desa,” ucap Agus ( m.metrotvnews.com )
Pada umumnya masyarakat hanya mengetahui garis besarnya saja terkait desa yang mempunyai anggaran dari pihak pemerintah. Namun menurut agus, masyarakat tidak mengetahui secara pasti berapa nilainya yang dikucurkan pemerintah kepada desa terkait, dimana dana tersebut digunakan, dan berapa anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan. Agus merasa transparansi dalam hal ini sangat diperlukan agar masyarakat dapat secar aktif berpartisipasi dalam pengawasan dana desa. Dia juga menegaskan apabila salah seorang kepala desa  terjerat perkara yang bersifat pidana, dapat diselesaikan dengan cara pidana.
“ Juga dari penguatan efek jeranya. Efek jera harus dijaga, jangan kemudian hanya bicara penyelesaian secara adat. Kalau misalnya memang ada unsur pidana, harus diselesaikan secara hukum,” Paparnya ( m.metrotvnews.com ) ( singbebas/Arie )

KOMEN KALLUU.. :)

Nama

AGAMA,37,CERPEN,36,LIFESTYLE,49,OPINI,72,PERISTIWA,87,SAINS,12,SAMBAS,161,UNIK,21,WISATA,13,
ltr
item
SINGBEBAS.COM: BPD Harus Proaktif Awasi Pengunaan Dana Desa
BPD Harus Proaktif Awasi Pengunaan Dana Desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjp2K7ZCfDhPjBAewgy6cuON5HSVlmanFSjJQzrO9n-GyunpMsWusnOtcXxYGyKRtWnQ36gmgd7Kq-qOnWooUKEOH-gSsXKYdN9e-YONFXR3sHWqjSDt306maN1-Wj7yXEHtvhA4f34ac/s1600/download+%25282%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjp2K7ZCfDhPjBAewgy6cuON5HSVlmanFSjJQzrO9n-GyunpMsWusnOtcXxYGyKRtWnQ36gmgd7Kq-qOnWooUKEOH-gSsXKYdN9e-YONFXR3sHWqjSDt306maN1-Wj7yXEHtvhA4f34ac/s72-c/download+%25282%2529.jpg
SINGBEBAS.COM
https://www.singbebas.com/2018/02/bpd-harus-proaktif-awasi-pengunaan-dana.html
https://www.singbebas.com/
https://www.singbebas.com/
https://www.singbebas.com/2018/02/bpd-harus-proaktif-awasi-pengunaan-dana.html
true
6490193554193322427
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All Bace juak Artikel lainnye!! LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy