Gambar Pihak Ketiga
Sengketa lahan sawit
menjadi perbincangan yang tiada henti di Kabupaten Sambas. Pertikaian mengenai
perselisihan lahan seakan tidak mempunyai ujung dalam penyelesaian antara
masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah demi
menindaklanjuti perkara sengketa lahan sawit, mirisnya hingga sekarang perkara
ini belum menemukan titik solusi yang diinginkan.
Pada 01 Februari 2018,
pihak terkait yang merasa tergiring pada sengketa ini, seperti pemerintah,
tokoh, masyarakat dan beberapa anggota DPRD melakukan hearing di ruang sidang
utama DPRD Kabupaten sambas, dengan tujuan menindak lanjuti proses percepatan
penyelesaian sengketa lahan sawit di Kabupaten sambas. Rapat yang dimulai jam
10.00 pagi secara khusus membahas masalah sengketa lahan sawit, dan mencari
solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut. Rapat yang dihadiri
oleh beberapa tokoh masyarakat, DPRD dan pihak pemerintah berlangsung cukup
alot dan memancing perdebatan – perdebatan panas antara peserta rapat.
Demi mencapai solusi
yang diinginkan, pihak pemerintah menawarkan gagasan untuk membentuk satgas
dibawah naungan komisi II DPRD yang bertugas khusus untuk menyelesaikan
sengketa lahan sawit di Kabupaten Sambas. Perencanaan pembentukan satgas yang
mengurus sengketa lahan sawit, merupakan respon nyata dari pihak terkait dalam
proses percepatan urusan sengketa. Upaya ini bukan yang pertama kali dilakukan
oleh pihak pemerintah daerah dalam mengamankan pertikaian yang tak kunjung reda
ini. Sebelumnya telah terbentuk sebuah tim yang dinamakan Adhok sebagai
perkumpulan resmi yang ditugaskan khusus mengurus sengketa lahan tersebut,
mirisnya tim yang terbentuk pada 25 April 2017, dinilai gagal dalam menjalankan
perannya. Merespon akan kebuntuaan kinerja tim adhok, pihak pemerintah kembali
mencari solusi lain agar sengketa berkepanjangan ini segera terselesaikan.
Sengketa lahan di
perkebunan sawit hingga saat ini memang terbilang rumit. Bertahun – tahun
proses pengurusan dalam masalah sengketa lahan seakan tidak mempunyai titik
temu antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Informasi yang beredar juga
tidak dapat menjadi acuan dalam penilaian kebenaran mengenai sengketa lahan.
Pertanyaannya siapa yang harus bertanggung jawab akibat sengketa berkepanjangan
ini ? hingga sekarang jawaban mengenai sengketa yang telah berlarut – larut
tidak kunjung terjawab.
Apakah satgas yang
direncanakan akan dibentuk demi menangani proses percepatan sengketa lahan akan
mampu menyelesaikan segala permasalah lapangan mengenai sengketa sawit ?
ataukah tim ini akan kembali gagal seperti tim yang terbentuk tahun lalu ? Keraguan
ini cukup berlandasan mengingat pembentukan tim pengurusan yang bertugas
menangani sengketa lahan yang lalu dinilai gagal total dalam menjalankan peran.
( singbebas / Arie )





KOMEN KALLUU.. :)