iklan 3

DANA 120 TRILLIUN UNTUK DESA DIBATALKAN

#AYO..BANTU SHARE ARTKEL KAMI !!


radioidola.com

Dana desa sebesar Rp.120 Trilliun yang pernah dijanjikan pihak pemerintah pada 2018 dipastikan batal terealisasi. Padahal jika dana desa itu berhasil dikucurkan maka setiap desa berhak mendapatkan dana sebesar 1,4 Milliar, Jumlah yang terbilang cukup besar untuk desa pertama kalinya. Namun angka tersebut batal mengucur dikarenakan beberapa alasan.
            Dikutip dari Berdesa.com, penyebab batalnya dana desa yang dijanjikan pemerintah seperti dituturkan Direktur Jendral Perimbangan keungan Kementerian Keuangan ( kemenkeu ) bapak Boediarso Teguh Widodo, karena evaluasi dari penyerahan dana desa selama tiga tahun terakhir, belum mencapai titik maksimal untuk beberapa tujuan yang seharusnya tercapai.
            Tujuan yang dimaksudkan ( Kemenkeu ) antara lain menanggulangi tingkat kemiskinan yang terdapat di desa, membuka lapangan pekerjaan untuk menanggulangi pengangguran dilingkup desa, meningkatkan nilai pendapatan dan daya beli masyarakat desa serta mengatasi ketimpangan layanan publik antar desa. “ Dana desa dalam tiga tahun terakhir memang berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin, presentase penduduk miskin dipedesaan memang telah berkurang namun peningkatan tersebut tidak masif, dalam artian multiplier efeknya belum maksimal. Jadi ada sesuatu kesalahan yang harus diperbaiki dalam dana desa itu” Ucapnya. Alhasil dana desa yang turun tetap di angka, Rp. 60 Trilliun.
            Penyebab lain gagalnya penyaluran dana desa sebesar, Rp 120 Trilliun, pemerintah masih kurang percaya dengan kemampuan aparat desa dalam mengelola keungan desa. Jendra Boediarso menuturkan, kemampuan aparat desa perlu ditingkatkan mengingat banyaknya kepala desa yang terjerak kasus korupsi.  Pengelolahan dana desa yang dikelola oleh aparat yang kurang kompeten malah menjadi bumerang tersendiri bagi pemerintah desa, hingga membuka celah penyalahgunaan dana serta pemborosan hingga inefisiensi dalam penggunaan dana.
            Keresahan mengenai kemungkinan penyalahgunaan dana oleh aparat desa telah menjadi isu besar sejak tahun 2017, Disinyalir kemampuan perangkat desa belum mampu untuk mengelola dana besar yang dikucurkan kementrian desa. Untuk mengantisipasi hal tersebut kementerian desa ( Kemendes ) menggandeng banyak pihak untuk melakukan pengawasan dalam proses penggunaan dana yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pihak kepolisian. Alasan pengawasan ini cukup beralasan mengingat banyaknya kepala desa yang terjerat kasus penggelapan dana desa berujung pada penangkapan atas tuduhan korupsi.
            Meskipun kenaikan anggaran dana desa yang dijanjikan oleh pihak pemerintah ditahun 2018 telah resmi dibatalkan, namun rencana kenaikan anggaran dana desa tersebut  akan tetap mengalami peningkatan ditahun 2019. Untuk menuju kesiapan dalam pengelolahan dana desa secara optima, pemerintah telah menciptakan empat kebijakan baru terkait penggunaan dana desa ditahun 2018 yaitu, mengenai cara pendistribusian dana desa, prioritas penggunaan dana desa, pelaksanaan program, dan kegiatan – kegiatan menggunakan dana desa, serta penyaluran dana. Kebijakan ini dilahirkan agar aparat desa seluruh Indonesia siap ketika dana Rp.120 Trilliun diturunkan tahun 2019.
            Pada tahun 2018 pemerintah juga menerapkan mekanisme berbeda dalam pengalokasian dana desa yang awalnya sebesar 99%, kini telah menjadi 77%. Sekarang tidak semua desa mendapat jatah dana yang sama melainkan akan terjadi kenaikan pada desa yang tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang masif. Pemilahan ini bertujuan agar desa yang jauh tertinggal dapat segera mengejar ketertinggalan dari desa yang telah maju.
            Beberapa waktu lalu pemerintah juga mengeluarkan sebuah kebijakan baru bagi 17 ribu desa Se- Indonesia sebagai desa yang diprioritaskan. Ke-17 ribu desa tersebut  disinyalir merupakan desa yang sangat tertinggal dalam segala aspek hingga membutuhkan banyak dukungan program dari pemerintah untuk mengejar ketertinggalan. (singbebas / Arie )


KOMEN KALLUU.. :)

Nama

AGAMA,37,CERPEN,36,LIFESTYLE,49,OPINI,72,PERISTIWA,87,SAINS,12,SAMBAS,161,UNIK,21,WISATA,13,
ltr
item
SINGBEBAS.COM: DANA 120 TRILLIUN UNTUK DESA DIBATALKAN
DANA 120 TRILLIUN UNTUK DESA DIBATALKAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1P6yWPmzoq9hYS_zSgxNesVE_69pmzvYh6qI_vOAya8J1lRtOvjezCJQ-8qJgzpZ9Odeg8ePFhu3DOse8AT3FyQkkV-ejRX4bDsLUVwDCdcCPVbnE1qiMwLNVAYLBPEwhe5j0QjqymAA/s1600/download+%25283%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1P6yWPmzoq9hYS_zSgxNesVE_69pmzvYh6qI_vOAya8J1lRtOvjezCJQ-8qJgzpZ9Odeg8ePFhu3DOse8AT3FyQkkV-ejRX4bDsLUVwDCdcCPVbnE1qiMwLNVAYLBPEwhe5j0QjqymAA/s72-c/download+%25283%2529.jpg
SINGBEBAS.COM
https://www.singbebas.com/2018/02/dana-120-trilliun-untuk-desa-dibatalkan.html
https://www.singbebas.com/
https://www.singbebas.com/
https://www.singbebas.com/2018/02/dana-120-trilliun-untuk-desa-dibatalkan.html
true
6490193554193322427
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All Bace juak Artikel lainnye!! LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy