iklan 3

Kontraktor Tidak Boleh Mengerjakan Proyek Yang Menggunakan Dana Desa

#AYO..BANTU SHARE ARTKEL KAMI !!


tenagadalam.com


Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT ) menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang melarang pembangunan desa, yang menggunakan dana desa memakai jasa kontraktor. Beliau meminta agar penggunaan dana desa untuk pembangunan lingkup desa secara swakelola atau padat karya.
“ Aparat desa harus menggunakan dana desa secara swakelola atau padat karya untuk semua proyek pembangunan yang menggunakan dana desa,” Ujar Eko, Sabtu (25/11/2017 ) ( Suara.com )
Dia mengatakan hal tersebut saat acara pembukaan Rakernas  Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) di asrama haji Medan. Menurut menteri, pengunaan dana desa secara swakelola secara tidak langsung dapat mengurangi angka pengangguran di pedesaan dan kemiskinan di desa. Proyek pembangunan yang dilakukan secara swakelola akan menyerap tenaga kerja sehingga berdampak langsung pada tingkat pendapatan masyarakat.
Beliau menuturkan, terdapat kendala mengenai aturan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) yang berisikan bahwa proyek dengan angka lebih dari Rp200 juta atau yang pekerjanya komplek tidak diperbolehkan swakelola. Aturan LKPP telah diminta President dalam rapat terbatas agar larangan untuk menggunakan jasa kontraktor dalam pembangunan desa menggunakan dana desa berjalan maksimal, dengan demikian akan ada Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Empat Menteri dan peraturan President
“ Jadi tahun 2018, peraturan itu atau pembangunan secara swakelola bisa dilakukan maksimal,” Sambungnya. ( suara.com )
Eko Memaparkan, anggaran pembayaran upah para pekerja dari masyarakakat desa yang terlibat dalam pengerjaan proyek pembangunan desa minimal 30 dari dana desa tersebut. Pernyataan dukungan juga diutarakan oleh ketua umum APDESI Suhardi Buyung dengan mengatakan pihaknya bersedia menggunakan dana desa dengan cara padat karya atau swakelola.
“APDESI siap mendukung program padat karya di Dana Desa. APDESI akan menyosialisasikan dan termasuk melakukan MOU dengan pihak kepolisian “ Ucapnya ( Antara ) ( singbebas/Arie )

KOMEN KALLUU.. :)

Nama

AGAMA,37,CERPEN,36,LIFESTYLE,49,OPINI,72,PERISTIWA,87,SAINS,12,SAMBAS,161,UNIK,21,WISATA,13,
ltr
item
SINGBEBAS.COM: Kontraktor Tidak Boleh Mengerjakan Proyek Yang Menggunakan Dana Desa
Kontraktor Tidak Boleh Mengerjakan Proyek Yang Menggunakan Dana Desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj17KVyOwbw4YomydqqD_JUWlKoqKbxB9aKiwifaKx6B5wVuJ6FqPuTM2lDPEKayP9-nturqsozNOrJdF19aGhso5JCfnAwvtls8xrRs44azI1yeUUwTLWjmerLMfQoSip9YKyvx2C3Gew/s1600/images.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj17KVyOwbw4YomydqqD_JUWlKoqKbxB9aKiwifaKx6B5wVuJ6FqPuTM2lDPEKayP9-nturqsozNOrJdF19aGhso5JCfnAwvtls8xrRs44azI1yeUUwTLWjmerLMfQoSip9YKyvx2C3Gew/s72-c/images.jpg
SINGBEBAS.COM
https://www.singbebas.com/2018/02/kontraktor-tidak-boleh-mengerjakan.html
https://www.singbebas.com/
https://www.singbebas.com/
https://www.singbebas.com/2018/02/kontraktor-tidak-boleh-mengerjakan.html
true
6490193554193322427
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All Bace juak Artikel lainnye!! LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy