Demokratisasi adalah proses
yang mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa. Suatu proses dapat berjalan
lancar atau tidak akan tergantung pada sistem, mekanisme, power dan sasaran.
Bila yang diproses adalah "demokrasi" agar menjadi sikap dan perilaku
masyarakat, maka bagi umat Islam yang memiliki persepsi dominan tentang kaitan
Islam dan politik, memerlukan konsensus yang didasarkan pada kesadaran
pluralistik, yang sebenarnya telah dirumuskan dalam konsep “Bhineka Tunggal Ika".
Kesadaran pluralistik itu
berimplikasi pada kesadaran toleransi dan saling menghargai antara berbagai
kelompok yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam proses itu, karena
pada dasarnya demokrasi tidak mungkin tanpa sikap toleran dan saling menghargai
antar pihak-pihak yang bersangkutan. Ini berarti bahwa demokratisasi memerlukan
keberanian untuk menjauhkan sektarianisme yang sering merancukan watak toleran
dan saling menghargai. Pada gilirannya tidak ada dominasi kekuatan oleh yang
besar untuk mengalahkan yang kecil. Kepentingan bersama dianggap lebih afdhol
daripada kepentingan sekte tertentu, mengalahkan watak sektarianisme atau
dengan konotasi lain “golonganisme'' yang selalu lebih mengutamakan sektenya.
Terlepas dari apapun bentuk
demokrasi yang dimiliki bangsa Indonesia, pengertian demokrasi merupakan norma
yang diberlakukan dalam tatanan politik dengan ciri dasar: dari, oleh dan untuk
rakyat bersama, mendorong adanya partisipasi rakyat secara penuh pada semua
aspek kehidupan, tanpa paksaan dan ancaman. Meski pada tingkat elementer,
demokrasi sering dikonotasikan sebagai kemerdekaan atau kebebasan menyampaikan
aspirasi, kemauan dan konsepsi-konsepsi politik mau pun kemasyarakatan,
meskipun pada batas-batas tertentu harus sesuai dengan konsensus yang
dihasilkan.
Partisipasi penuh itu sendiri
banyak ditentukan oleh sejauh mana umat menyadari sepenuhnya akan hak dan
kewajibannya dalam berbangsa dan bernegara. Hal itu tidak cukup hanya dengan
menyadari dan melaksanakan kewajiban secara sepihak. Dalam hal ini,
pertanyaannya adalah, sudahkah umat Islam di negeri tercinta ini mengetahui,
menyadari, menerima, melakukan dan mengembangkan hak dan kewajibannya, sehingga
bersikap dan berperilaku partisipatif dalam semua aspek kehidupan atas dorongan
watak demokrasi?
Floating mass memang berjalan
dengan dampak positifnya, berupa gairah membangun di kalangan umat bawah dan
dicapainya stabilitas. Namun diakui atau tidak, di pihak lain umat Islam di
pedesaan menjadi asing dan terasingkan dari arti kegiatan politik yang
sebenarnya. Di kalangan mereka terjadi proses depolitisasi yang bermuara pada
adanya sikap keawaman di bidang politik, sikap masa bodoh terhadap
demokratisasi dan sikap antagonistik pada kegiatan politik yang dianggap
mengganggu kepentingannya.
Kalau itu mereka menggunakan
hak pilihnya dan mengikuti kampanye dalam pemilu, hanyalah didorong oleh
keengganan menghadapi tuduhan menghambat pembangunan, tidak Pancasilais, tidak
berpartisipasi dan kadang karena sungkan dengan tetangga atau teman sejawat. Kalau
mereka dengar atau memabaca kalimat demokrasi Pancasila, demokrasi ekonomi,
demokrasi pendidikan dan seterusnya, mereka akan hanya berhenti di situ saja
tanpa menampakkan apresiasi yang sungguh-sungguh untuk mengetahui, apalagi
menanggapi lebih jauh.
Ini memang bukan indikasi
bagi kegagalan pendidikan politik di kalangan umat Islam di bawah. Akan tetapi
paling tidak menghambat proses mengetengahkan umat Islam dalam pergumulan
politik dan menjauhkan kesadaran penuh mereka atas hak dan kewajibannya dalam berbangsa
dan bernegara. Akan tetapi apa pun yang terjadi, komitmen umat Islam atas
bangsa dan negaranya tidak akan berubah karena telah terpatri oleh patriotisme
yang tinggi, yang telah tertanam secara inhern dalam dirinya seperti
pendahulu-pendahulunya.
Oleh karenanya, kita harus
bersyukur kepada Allah atas karuniaNya berupa hasil pembangunan yang telah kita
rasakan bersama, sehingga pada gilirannya akan menambah karunia yang lebih
memenuhi harapan dan cita-cita.
(
Penulis / Asman )





KOMEN KALLUU.. :)